Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 :
2004 merupakan sebuah standar
internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu
organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap
lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah. Sistem Manajemen
Lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara
keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis
yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta
sumber daya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan
oleh perusahaan. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk
mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya
pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut
juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan
performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan
lingkungan hidup dari pemerintah. Agar dapat dilaksanakan secara efektif,
sistem manajemen lingkungan harus mencakup beberapa unsur utama sebagai berikut :
a) Kebijakan
Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan
untuk mencapainya.
b) Perencanaan
: mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan
hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan
lingkungan.
c) Implementasi
: mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training,
komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
d) Pemeriksaan
reguler dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
e) Kajian
manajemen : kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk mencapai
tujuan dan perubahan yang terjadi diluar organisasi (Bratasida, 1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar