Senin, 31 Desember 2012

Manajemen Lingkungan Dan Industri Hijau Bagi Perusahaan


Sektor industri di Indonesia telah tumbuh dengan kondusif dan mampu bertahan menghadapi krisis global di tahun 2009. Bahkan secara makro dunia industri masih mempertahankan surplus perdagangannya. Peningkatan kapasitas industry tentu dibarengi dengan peningkatan konsumsi sumber daya alam.
Sudah sepantasnya lingkungan hidup mendapatkan perlakuan yang baik, setimpal dengan jasanya menyediakan sumber daya alam yang berlimpah. Air, udara, tanah dan segala kompleksitas kandungannya telah banyak dieksploitasi untuk menopang kehidupan manusia. Diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan manajemen lingkungan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Manajemen Lingkugan seyogyanya diterapakan tidak berat sebelah dengan manajemen perusahaan. Orientasinya sama-sama profit. Hanya saja dalam manajemen lingkungan profitnya berupa penghematan sumber daya(saving resources) yang akan berperan dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Untuk mendorong perusahaan menerapkan manajemen lingkungan dengan baik, pemerintah melalaui Kementerian Perindustrian telah membangun sebuah program yang diberinama Penghargaan Industri Hijau. Industri Hijau mengusung konsep terintegrasinya perencanaan dan implementasi pengelolaan lingkungan dalam manajemen industri.
Dinamakan industri hijau berarti industri yang berwawasan lingkungan. Pengelolaan Lingkungan telah diberikan tempat bersamaan dengan proses perancangan, hingga operasional suatu industri. Industri hijau memiliki pola pengelolaan sebagai berikut:
•             Membuat dokumen lingkungan pada tahap perencanaan proyek
•             Melakukan pengelolaan aspek lingkungan baik di input-proses-output untuk masing-masing unit/sub kegiatan.
•             Berupaya melakukan efisiensi penggunaan sumber daya alam melalui langkah menurunkan (Reduce),Penghematan (Reuse),pemakaian ulang (Recycle),Pemulihan (Recovery)
•             Bertanggungjawab terhadap aspek lingkugan yang akan dilepaskan ke alam dengan tidak melampaui beban maksimum lingkungan
•             Bertanggung jawab terhadap potensi kondisi darurat dengan menerapkan upaya pengendalian dan pemulihan lingkungan

Penerapan manajemen lingkungan dan konsep industri hijau memerlukan pemahaman yang komperhensif. Selain itu diperlukan juga strategi pengelolaan lingkungan yang relevan dengan regulasi maupun program lingkungan yang diterapkan pemerintah. Suatu Pelatihan tentang manajemen lingkungan diharapkan memberikan pemahaman tentang kriteria industri hijau yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2011.
Bila kita melakukan kebijakan lingkungan hanya sebatas pada pendekatan daya dukung lingkungan dan pengolahan akhir , maka kondisi lingkungan kita akan semakin parah sehingga memungkinkan timbulnya bencana alam yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Oleh karena pencemaran dan perusakan lingkungan saat ini telah mengancam kesehatan dan keselamatan manusia, maka masalah ini merupakan masalah global yang harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap negara dituntut untuk melakukan minimalisasi dan mencegah pencemaran/perusakan lingkungan. Bahkan fenomena ini menjadikan faktor lingkungan sebagai barriers to trade dalam sistem perdagangan international.
Lingkungan sebagai barriers to trade dilaksanakan dengan cara menerapkan berbagai macam standar, baik itu standar international (ISO, Ekolabel) maupun persyaratan pembeli (buyer requirement). Pemberlakuan standar lingkungan pada suatu produk/jasa mengakibatkan pasar yang ketat sehingga menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku industri.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar